Ia juga memastikan bahwa, tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini. “Penyidik fokus menyelesaikan perkara dan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang nyata dari tahun 2018 hingga 2023,” ungkapnya.
Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Ia menyebutkan bahwa, hal ini menjadi dorongan untuk introspeksi dan perbaikan tata kelola perusahaan ke depannya.
Mantiri juga memastikan bahwa, kualitas BBM yang beredar di seluruh SPBU Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan, melalui uji rutin yang dilakukan setiap tahun bersama Lemigas. “Uji kualitas ini akan terus dilakukan secara transparan di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujarnya.













