• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kecewa Dengan Vonis Bebas, Elia Yusman Laporkan Hakim PN Bandung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung » Halaman 4

Kecewa Dengan Vonis Bebas, Elia Yusman Laporkan Hakim PN Bandung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Boed by Boed
13 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Agus Yusman didampingi kuasa hukumnya Dr. Djonggi M Simorangkir, SH.,MH dan Dr. Ida Rajagukguk, SH.,MH
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berbekal surat laporan kehilangan dari polisi itu, Ir. Hendra Djaja mendatangi kantor BCA Sumber Sari Bandung untuk memblokir 9 lembar bilyet giro tersebut.

Dengen berbekal surat kehilangan dari Polsek Cibeunying Kaler  tersebut, maka BCA memblokir BG tersebut, sehingga Agus Yusman tidak dapat mencairkan dana tersebut. pengembalian itu dan Agus Yusman pun mengalami kerugian Rp1,4 miliar.

“Uang deposit Rp. 30 miliar kalau di kalikan selama 15 tahun ditambah bunganya 12% ya kurang lebih mencapai Rp. 100 miliar,” ujar Djonggi.

Masih menurut Djonggi, kalaupun Ir. Hendra Djaja menyerahkan 9 BG dengan total Rp.1,4 M, itu adalah uang Agus Yusman Cs yg disimpan di BPR Citraloka.

BeritaTerkait

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026

“Uang deposit sebesar 30 miliar ditambah bunganya selama kurang lebih 15 tahun, sekitar Rp. 100 miliar harus segera dikembalikan kepada Agus Yusman cs. dan  Elia juga telah  melaporkan Ir. Hendra Djaja ke Polda Jabar terkait tindak pidana perbankan, penggelapan dan pencucian uang” tambah Djonggi.

Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

LBH Partai Golkar Kota Bandung Siap Perjuangkan Nasib Ibu Eti

Next Post

Sidang Gugatan PAW DPRD Muba, “Kanti Amirul” Dukung Penuh

Related Posts

TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Warnai Kirab Nyadran Dam Bagong, Tradisi Budaya Tetap Lestari

8 Mei 2026
Next Post

Sidang Gugatan PAW DPRD Muba, "Kanti Amirul" Dukung Penuh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021