Jika dilihat dari kekayaan alam negara, seharusnya negara bisa memberikan jaminan kesejahteraan dan subsidi kepada masyarakat dengan mengambil hasil dari kekayaan alam yaitu dari bahan tambang, minyak bumi, nikel, emas, dan juga hasil bumi yang melimpah untuk mensubsidi rakyat tanpa harus mencabut subsidi BBM yang diibaratkan menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Masyarakat harusnya menyadari bahwa sistem demokrasi kapitalis tidak bisa diharapkan mampu menyejahterakan rakyat, ditambah hilangnya fungsi negara untuk bertanggung jawab hingga gagalnya upaya pemerintah dalam mengurusi rakyatnya.
Berbeda di dalam Islam, subsidi BBM diberikan oleh negara kepada rakyat karena ini adalah hak seorang pemimpin (kepala negara) sesuai dengan hukum syarak dalam mengelola hak milik umum (Milkiyah ammah) oleh negara. BBM sendiri termasuk sumber energi yang kewenangan pengelolaanya berada di tangan negara. Negara-lah yang bertanggung jawab mendistribusikannya untuk kemaslahatan publik.













