Konon ditemukan PI di cicil kepada kolega/jaringan Politik untuk didagangkan kepada perusahaan yang ingin impor pangan atau hortikultura dengan mengutamakan negara asal dari China seperti: bawang bombay, apel, jeruk, anggur dan lengkeng.
Lebih konyol lagi yang menerima PI, bukanlah importir pemilik API-U, tetapi perusahaan jasa angkutan laut yang disebut dengan EMKL.
Para pejabat Kemendag memiliki jaringan dengan EMKL untuk izin impor/kuota diperdagangkan di pasar melaui penawara dari orang ke lrang untuk menggunakan jasa kuota plus jasa EMKL dalam satu kesatuan manajem untuk menghindari temuan pajak/pencucian Uang.
Mata rantai pembusukan ini harus diakhiri sehubungan dengan kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak. Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Dirjen Daglu Tommy Andana segera diperiksa KPK, karena terindikasi pidana “mengganggu perekonomian nasional” dengan mengambil keuntungan dari setiap PI yang mendorong kenaikan harga barang khususnya pangan di dalam negeri.













