• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KDM: Gaji Tunai Rp10 Juta per KK di DKI, Pengamat: Gagasan Absurd & Berpotensi Menjadi Jebakan Bat-Man

KDM: Gaji Tunai Rp10 Juta per KK di DKI, Pengamat: Gagasan Absurd & Berpotensi Menjadi Jebakan Bat-Man

angel angel by angel angel
14 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur Jawa Barat, KDM, atau para pendukungnya, bisa saja membantah dan berdalih bahwa yang dimaksud adalah Rp10 juta per kepala keluarga dalam satu tahun. Dengan asumsi tersebut, angka Rp20 triliun mungkin tampak lebih rasional. Namun demikian, membagi-bagikan uang rakyat dari APBD dengan alasan apa pun tetap tidak dapat dibenarkan.

Dalam konteks ini, sekali lagi saya tegaskan bahwa terdapat banyak aturan yang wajib dipatuhi oleh seorang gubernur dalam mengelola keuangan daerah. Terlebih khusus untuk APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp91,34 triliun, anggaran tersebut berisiko besar mengalami defisit jika gagasan dari Gubernur Jawa Barat, KDM diterapkan.

Dalam konteks ini, pemerintah memiliki aturan yang ketat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat hukum, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah. Aturan ini mencakup mulai dari perencanaan hingga pengawasan, termasuk pengelolaan pendapatan, belanja dan aset daerah. Semua ini juga harus diatur dengan cermat, efisien dan tepat.

BeritaTerkait

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Page 8 of 11
Prev1...789...11Next
Previous Post

Tembok Rumah Warga Ambrol Terkena Tanah Longsor, Anggota Kodim Ponorogo Langsung Beraksi

Next Post

Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik,Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa

Related Posts

Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Next Post

Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik,Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021