Bandar Seri Begawan – bedanews.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia Bandar Seri Begawan (KBRI BSB) Brunei Darussalam dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) meyakini pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk terhadap kesehatan psikologis PMI yang berada di wilayah akreditasi KBRI BSB.
“Kami dan HIMPSI telah menandatangani pernyataan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam upaya memberikan pelindungan terhadap PMI di wilayah akreditasi KBRI Bandar Seri Begawan,” kata Dubes RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).
Menurut Ubaedillah, perlindungan dimaksud dilakukan melalui layanan psikologi yang bersifat preventif, promotif, kuratif, rehabilatif, dan paliatif dalam berbagai bentuk untuk meningkatkan kesehatan psikologis PMI.