Ia menekankan bahwa, penguatan sistem tagging, tracking, dan evaluasi anggaran menjadi kunci dalam memastikan belanja daerah tepat guna. Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan dampak langsung terhadap perbaikan gizi, sanitasi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus menjawab permasalahan nyata di lapangan. Tidak cukup hanya terserap, tetapi harus berdampak pada penurunan prevalensi stunting,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi pedoman tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari pendekatan yang masih cenderung top-down, integrasi yang belum optimal dalam siklus perencanaan daerah, hingga lemahnya keterkaitan antara anggaran dan outcome nyata.
Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi beberapa tantangan besar yang kerap menghambat efektivitas anggaran. Pertama, dominasi pendekatan top-down. Program seringkali belum sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di akar rumput. Kedua, masalah sinkronisasi. Ketidaksesuaian nomenklatur antara perencanaan di Bappeda dan penganggaran di BPKAD dalam sistem SIPD. Terakhir, evaluasi yang subjektif. Belum adanya standar pembobotan anggaran yang objektif.













