Di penghujung kegiatan, lintas kementerian/lembaga menyepakati tujuh poin utama guna mengawal APBD 2026 antara lain: standardisasi nasional, pedoman adaptif, finalisasi substansi, sinergi kelembagaan, rencana kerja kolaboratif, acuan resmi, dan monitoring.
Melalui pedoman baru ini, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan audit mandiri. Tujuannya untuk memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi asupan gizi, akses sanitasi yang layak, serta pendampingan keluarga yang efektif hingga ke tingkat Desa. (Red).













