KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menurut Politisi Senior, H. Kasjvul Anwar, para Calon Legislatif (Caleg) itu masih “Eraan” (malu-malu kucing), meskipun pada dasarnya Kampanye adalah suatu kegiatan yg dilaksanakan organisasi politik (partai politik) dan atau para calon anggota legislatif (caleg) yang bersaing untuk mendapatkan dukungan dan suara massa pemilih dalam rangka memperebutkan kursi DPD, DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, melalui Pemungutan Suara saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Sehubungan dengan pelaksanaan kampanye tersebut, penasehat DPD PAN Kabupaten Bandung itu menambahkan, adalah merupakan masalah partai politik peserta pemilu (termasuk para calegnya), maka sudah barang tentu harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Jangan sampai ada rasa “Eraan” saat berbicara di mana saja. Katakan saja apa yang sudah dilakukan atau dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa tahu apa kerja anggota dewan itu,” ujarnya melalui telepon selular, Minggu 21 Januari 2024.
Caleg juga, ia menuturkan, harus Berkampanye. Karena kampanye itu adalah mengadakan gerakan (kegiatan)/acara serentak baik secara terbuka maupun secara tertutup, sesuai dengan ketentuan dan atau jadwal yang telah diatur oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU atau KPUD setempat.
Pelaksanaan kampanye tersebut bisa dilaksanakan oleh partai politik di masing-masing tingkatan atau oleh para individu calegnya di daerah pemilihannya masing-masing.
Untuk Kampanye terbuka, ia menjelaskan, yang Pelaksanaannya secara terbuka di sebuah lapangan dengan melibatkan massa yang banyak, dimana pimpinan partai politik atau caleg menyampaikan orasi politiknya dengan menawar kan gagasan atau program politiknya bila terpilih menjadi anggota legislatif.
“Sementara Kampanye tertutup dilaksanakan oleh partai pollitik atau oleh calegnya secara khusus dalam sebuah ruangan atau aula, Kampanye tersebut biasanya diarahkan dengan bentuk seminar, loka karya, diskusi politik dan sebaginya,” jelas Kasjvul.
Kadi Pelaksanaan kampanye, ia memaparkan, baik yang bersifat terbuka maupun yang tertutup, sebelumnya pimpinan partai politiknya secara resmi memberitahukan kepada KPUD dan BAWASLU setempat dengan tembusan kepada pihak kepolisian.
“Itu semua adalah yang sedang dan akan di laksanakan oleh PAN Kabupaten Bandung. Intisarinya tiap caleg di masing-masing dapil sudah memiliki konsep program yang akan ditawarkan kepada masyarakat calon pemilih baik yang bersifat sosial, ekonomi dan masalah kesejahteraan lainnya,” tutupnya.***