Garut, BEDAnews
Selama 2012 terdapat sekurangnya 219 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang tersebar di 24 wilayah kecamatan, dan diantaranya telah menewaskan sebanyak 109 penderita.
Menyikapi fenomena tersebut, Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Syam Sumaryana, SH, MH., berharap Pemkab bisa segera memfasilitasi, sekaligus mengupayakan adanya institusi wajib lapor. Sehingga korban penyalahgunaan narkoba, termasuk Penasun, bisa secepatnya direhabilitasi sosial, serta rehabilitasi medis.
Selama ini angka kasus muncul/ditemukan, kasus masuk ke fase AIDS dengan latar belakang pasien bervariasi, seperti dari pasangan (istri) Penasun ditinggal meninggal suami (Pasangannya).
Karena itu, pada tahun ini, Wilayah Kabupaten Garut terdapat perhatian khusus KPA Nasional, dengan memberikan dukungan program KPA Kabupaten Garut, Dinkes, dan dua LSM konsentrasi terhadap HIV/AIDS, yaitu LSM Matahati serta LSM PKBI Cabang Garut, papar Syam saat Rapat Triwulan, Rabu (20/3) lalu.
Menurutnya kelancaran pelaksanaan program Penanggulangan HIV/AIDS yang komperehensif, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua Intansi Pemerintahan, menjadi pusat dari segala layanan pada masyarakat umum.
Tanpa dukungan Intansi pemerintahan, sulit melaksanakan program ini, lantaran permasalahan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak, baik LSM sebagai ujung tombak di lapangan, dan Intansi Pemerintahan pemegang kebijakan layanan masyarakat umum. (Sighar)











