• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Milang PT. Pertamina, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jak-Pst

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Milang PT. Pertamina, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jak-Pst

angel angel by angel angel
2 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Kasus dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan produk Kilang PT. Pertamina (Persero) dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (1/10/2025).

Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka. “Korupsi terjadi dalam proses ekspor-impor minyak mentah, pengapalan, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price,” ujar Safrianto.

Ia menambahkan, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari praktik tersebut mencapai Rp 285.185.919.576.620 atau lebih dari Rp 285 triliun.

BeritaTerkait

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026

Sembilan terdakwa didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

DPR RI Bersama BGN Kembali Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pontianak

Next Post

Urgensi Reformasi Polri

Related Posts

Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
Ragam

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026
Ragam

Grand Strategi: Pakistan dan Turki dalam Incaran Israel berikutnya?

23 April 2026
Ragam

Benarkah Terpilihnya Joko Widodo pada Pilpres 2014, Hasil Monopoli Jusuf Kalla

23 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Next Post

Urgensi Reformasi Polri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021