• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Cashback UKW: Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Rp1,08 Miliar

Kasus Cashback UKW: Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Rp1,08 Miliar

admin by admin
7 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus ini bermula dari penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Laporan Helmi Burman menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,08 miliar diduga telah diselewengkan, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN. Selain cashback, penyelewengan lainnya dana UKW yaitu aliran dana berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi sebesar Rp.691 juta.

“Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Helmi juga telah menyerahkan berbagai alat bukti, seperti hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan.

BeritaTerkait

Djuyamto Berharap, Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Adil

20 November 2025

Latihan Mengemudi Di Kawasan GBLA Makan Korban, Pemotor Tewas Di Tempat

19 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: 08 MiliarCashbackDanaDugaanJayakasusMetropenyelewenganpoldaRp1Telusuriukw
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Next Post

Kodim 0729/Bantul Sambut Kunjungan Kerja Danrem 072/Pamungkas

Related Posts

Hukum

Djuyamto Berharap, Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Adil

20 November 2025
Hukum

Latihan Mengemudi Di Kawasan GBLA Makan Korban, Pemotor Tewas Di Tempat

19 November 2025
Hukum

Residivis Perkara Penipuan Bantuan Hibah ADB Hanya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

19 November 2025
Hukum

Komitmen Satpol PP Demak Perangi Pekat, Rutin Gelar Razia Hingga Penyegelan Tempat Karaoke & Sita Ratusan Miras

19 November 2025
Hukum

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025
Hukum

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025
Next Post

Kodim 0729/Bantul Sambut Kunjungan Kerja Danrem 072/Pamungkas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021