Demak – bedanews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Demak berhasil menyita puluhan sepeda motor berknalpot “brong” atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam “Operasi Knalpot Brong” di kantor Satpas Polres Demak, Senin (10/3/2022).
Kepala Sat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan bersama anggota Sat Lantas dalam operasi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 20 sepeda motor dengan knalpot brong.
“Kami fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya,”.
Hal tersebut, kata Fandy, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan Kota wali.
“Kami dalam operasi mengamankan 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas.












