• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasat Lantas Polres Demak: Sepeda Motor Berknalpot Brong Melanggar » Halaman 2

Kasat Lantas Polres Demak: Sepeda Motor Berknalpot Brong Melanggar

Ridhwan by Ridhwan
10 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Kasat Lantas, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapol standar pabrikan.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, rem, penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat,” kata Fandy.

Oleh karena itu, Polres Demak tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak, kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan. (Red).

BeritaTerkait

PANGKORMAR HADIRI TAKLIMAT AWAL AUDIT KETAATAN DAN KINERJA ITJEN TNI PERIODE II TA 2026

6 Mei 2026

Prajurit Lanal Bintan Terima Penghargaan Kasal Atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkotika

6 Mei 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Analis Prediksi 2022 Kinerja ANTM Bakal Moncer

Next Post

Donasi Bulan Dana PMI Kota Bandung Capai 1,8 Miliar

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR HADIRI TAKLIMAT AWAL AUDIT KETAATAN DAN KINERJA ITJEN TNI PERIODE II TA 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Prajurit Lanal Bintan Terima Penghargaan Kasal Atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkotika

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Dukung Pemerataan Ekonomi, Bank Indonesia (BI) Bersama TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Kalimantan 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka Hari Jadi Ke-40 Lanal Bengkulu Tahun 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Lanal Sibolga Laksanakan Panen Raya Semangka di Labuhan Angin Kabupaten Tapanuli Tengah

6 Mei 2026
Next Post

Donasi Bulan Dana PMI Kota Bandung Capai 1,8 Miliar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021