• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karunia Fitriadi, SH: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Karunia Fitriadi, SH: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Asep Budi by Asep Budi
15 Juli 2021
in Tak Berkategori
0
Karunia Fitriadi, SH

Karunia Fitriadi, SH

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Partai Gelora Indonesia Jakarta Timur, Karunia Fitriadi, SH., mengkritisi Kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang belum habis berlaku tapi ramai dikabarkan bakal diperpanjang tersebut.

Karunia menyebutkan, guna penekanan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

BeritaTerkait

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tiga Solusi Disdik Jabar Atasi Honor Guru Honorer Telat

Next Post

Pemkot Cimahi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Related Posts

TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026
Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
TNI-POLRI

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

23 April 2026
TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

23 April 2026
Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
TNI-POLRI

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Next Post

Pemkot Cimahi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021