TNI telah berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik. “Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian. Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak. “Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.












