KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, meminta kepada wartawan untuk mencatat, sejak dirinya dilantik hingga saat ini belum pernah sekali pun meminta uang kepada instansi atau dinas. Apalagi saat melaksanakan kegiatan pelantikan para Pegawai Megeri Sipil (PNS).
‘Para PNS itu dilantik berdasarkan kualitas, potensi, dan kinerjanya, sehingga dilakukan penyesuaian dalam penempatannya,” katanya ketika memberikan sambutan saat melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS yang Memangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis 5 Januari 2023, di Gedung Moch. Toha, sebanyak 420 orang PNS.
Semua perlu mengetahuinya, lanjut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, bahwa jabatan adalah amanah yang berasal dari rasa kepercayaan. Maka jalankanlah jabatan yang sekarang disandang untuk mengimplementasikannya melalui kinerja yang baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kang DS menambahkan, selama ia menjabat sudah berhasil memperoleh 130 penghargaan. Itu merupakan bukti kalau semua PNS Pemkab Bandung bisa bekerja sesuai dengan proporsinya serta Tugas Pokok dan Fungsinya. Karena memang pada dasarnya semua PNS itu adalah pelayan yang mempunyai tugas dan kewajiban melayani masyarakat.
Sayangnya ketika wartawan meminta data nama pejabat baru yang dilantik, oleh pihak BKSDM ditolak dengan alasan kepentingan apa karena yang dilantik PNS bukan umum jadi tidak bisa diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, menyatakan sangat prihatin dengan kejadian itu. Menurutnya prilaku pejabat BKPSDM itu berindikasi menutupi keterbukaan informasi publik. Sebab pelantikan 420 PNS itu bukan merupakan data yang harus disembunyikan sedemikian rupa melainkan harus diketahui masyarakat luas.
“Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui pejabat yang baru dilantik di instansi yang akan dituju,” ujar H. Osin.