SUKABUMI – BEDAnesw.com || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi menegaskan, kasus dugaan korupsi pembanguan Pasar Pelita Kota Sukabumi menjadi atensi. Hal ini diungkapkan Kajari Kota Sukabumi Setiyowati, usai pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabhu, Selasa 20/9/2022 lalu.
“Saya dipanggil ke Kejati karena ekspose perkara itu juga (Pembangunan Pasar Pelita). Pasti semuanya (menjadi atensi), namun maksudnya bukan atensi kepentingan, tapi diperintahkan. Ada sorotan khusus,” ujarnya.

Setiyowati yang baru menjabat tiga bulan ini, mangaku baru menerima berkasnya pada Rabu 14/9/2022 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya berkas tersebut bolak-balik antara Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi karena ada berbagai kekurangan.