“Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi mencetak boarding pass. Saat waktu keberangkatan tiba, pelanggan cukup menuju Face Recognition Boarding Gate dan mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan persyaratan perjalanan telah sesuai, maka gate akan terbuka secara otomatis,” jelasnya.
Saat ini layanan registrasi Face Recognition telah tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan. Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui konter pendaftaran yang tersedia di area Check In Counter (CIC). Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi Access by KAI.
Muhibbuddin menambahkan, KAI terus mengembangkan layanan digital agar semakin mudah diakses pelanggan. Ke depan, registrasi Face Recognition direncanakan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI.













