“Melalui layanan Face Recognition Boarding Gate, pelanggan dapat menikmati proses boarding yang lebih cepat, praktis, dan tanpa kertas. Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas untuk boarding pass,” ujar Muhibbuddin pada Jum’at 5 Juni 2026.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas pelanggan melalui data wajah yang telah terintegrasi dengan data tiket kereta api yang dimiliki.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, pelanggan hanya perlu melakukan registrasi satu kali yang berlaku selamanya. Proses registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat e-KTP Reader, kemudian melakukan verifikasi sidik jari menggunakan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang tersedia.













