“Kami terus berupaya memperluas kemudahan akses layanan ini. Ke depan, registrasi Face Recognition direncanakan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI sehingga pelanggan semakin mudah memanfaatkan layanan digital yang tersedia,” tambahnya.
Terkait keamanan data pelanggan, KAI memastikan seluruh proses pengelolaan data dilakukan dengan sistem keamanan informasi yang terstandar dan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Keamanan data pelanggan menjadi prioritas utama KAI. Seluruh proses pengelolaan data dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku dan secara berkelanjutan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan,” tegas Muhibbuddin.
Bagi pelanggan yang belum dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau kondisi e-KTP yang rusak, KAI tetap menyediakan layanan boarding manual sehingga seluruh pelanggan tetap dapat menikmati perjalanan dengan nyaman.













