• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19

Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19

Ricard Ricard by Ricard Ricard
28 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, menegaskan bahwa penanganan jenazah Covid 19 di TPU Cikadut sudah sesuai prosedur.

Pemerintah Kota Bandung juga telah memiliki regulasi yang sesuai terkait penanganan pemulasaraan jenazah Covid 19 di TPU khusus Covid di TPU Cikadut.

Bambang menyampaikan penegasan tersebut, menanggapi pemberitaan di media yang menyebutkan petugas mogok kerja, dan jenazah Covid 19 di TPU khusus Covid di TPU Cikadut ditelantarkan.

“Informasi yang ada di media bahwa petugas mogok kerja, dan jenazah ditelantarkan, sekali lagi itu tidak benar,” tegas Bambang Suhari, di Balai Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).

BeritaTerkait

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Menurut Bambang, yang sebenarnya terjadi pada hari itu adalah karena ada dua jenazah yang dimakamkan, maka jenazah yang satu menunggu dimakamkan di mobil ambulance. Keluarga kemudian bersama petugas penggali kubur dan sopir mengangkat jenazah ke lokasi liang kubur yang sudah disiapkan.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya Terima Distribusi Vaksin

Next Post

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Related Posts

Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Next Post
Ilustrasi

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021