• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19 » Halaman 2

Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19

Ricard Ricard by Ricard Ricard
28 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait para warga sekitar yang menawarkan jasa pengangkutan jenazah dari ambulance hingga ke lokasi penguburan, lanjut Bambang, Wali Kota telah menetapkan kebijakan dan memerintahkannya selaku Kadistaru untuk mengakomodasi warga terdekat yang selama ini membantu menjadi tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Kami akan melengkapi aspek administrasi dan yuridis karena hal ini berkaitan dengan APBD, insya allah dalam waktu singkat dapat kami siapkan, sehingga warga yang turut membantu proses pengangkutan jenazah ini dapat diakomodasi, dan pelayanan kepada jenazah pun dapat berjalan dengan baik dan benar serta optimal,” pungkasnya.

Bambang menambahkan, kewajiban pemerintah Kota Bandung terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah, sudah sesuai Perda nomor 19 tahun 2011 juncto Perda 3 tahun 2017.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya Terima Distribusi Vaksin

Next Post

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Itjenad Tinjau Jembatan Garuda di Trenggalek, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Prigi

7 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021