Ciamis, BEDAnews.com โ Menyikapi penyebaran wabah COVID-19, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyatakan Kabupaten Ciamis akan melaksanakan lockdown terbatas.
โKami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan Karantina Lokal Terbatas,โ ujar Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Minggu (29/3/2020) usai rakor terbatas yang dihadiri, Wakil Bupati, Forkopimda, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19.
Menurut Herdiat, karantina lokal terbatas dimulai 31 Maret 2020 – 30 April 2020 yang selanjutnya akan melihat sikon. Diharapkan dalam sebulan trend corona turun dan akan mencabut kebijakan tersebut, dan apabila meningkat akan diperpanjang.
โKami akan melaksanakan pengetatan di daerah perbatasan oleh tim dari TNI, POLRI, ASN, disertai petugas medis akan melaksanakan sweeping di daerah perbatasan,โ kata Bupati.