CIAMIS, BEDAnews.com – Pejabat Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ciamis, Andrias Trisnanto membenarkan adanya kabel HL milik PLN yang putus dan melintang diruas jalan Sindangkasih – Cimari, Jum’at 15 November 2019 sekitar pukul 14:00 wib, hingga mengakibatkan kemacetan.
Menurut Andrias, Kabel milik PLN tersebut putus akibat tersangkut mobil box di dekat Gedung Dakwah Kecamatan Cikoneng, namun hal itu langsung ditindak lanjuti oleh Kantor Pelayanan Cimari (KP Cimari) sesaat setelah menerima laporan dari Koramil Cikoneng.
“KP Cimari menerima laporan kejadian kabel HL putus tersambar mobil box dan langsung melakukan perbaikan serta melaporkan ke Dinas Gangguan PLN ULP Ciamis bahwa telah terjadi kabel HL putus akibat terseret mobil,” jelas Andrias kepada Bedanews.com, Senin (18/11/2019) di ruang kerjanya.
Andreas mengaku sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah responsif dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada PLN hingga penanganan gangguan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat.
Dijelaskan Andrias, ketinggian kabel melintang di atas jalan sekitar ketinggian 6 meter sesuai dengan standarnya, dan kejadian tersebut diakibatkan karena kendaraan yang melebihi ketinggian batas ketentuan.
“untuk itu kami menghimbau masyarakat, apabila menggunakan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan, supaya tidak mengganggu asset pelayanan public,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Andrias menyampaikan jika ada gangguan ke listrikan, masyarakat agar secepatnya menghubungi ke call center 123 atau memberitahukan kepada aparat agar segera diperbikinya. (abraham)