SUKABUMI – Bedanews.com – JWI Sukabumi raya memuji langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terkait dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Kawasan dan Tanah Telantar. Meski demikian, mereka menilai proses penyusunannya masih perlu melibatkan lebih banyak unsur masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan agraria di lapangan.
Ketua JWI Sukabumi raya, Lutfi Yahya mengatakan, kehadiran Raperda tersebut memberikan harapan bagi terwujudnya penataan penguasaan dan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan persoalan tanah telantar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya petani.













