Dalam banyak kesempatan, Jusuf Kalla menyebut proyek tersebut sebagai bentuk dukungan swasta terhadap agenda negara dalam penyediaan energi. Bahkan, setiap tahun kelompok usahanya membayar bunga sekitar Rp3 triliun kepada perbankan nasional. Artinya, proyek ini bukan sekadar menguntungkan perusahaan, tetapi juga menggerakkan sektor riil, menopang sistem perbankan, membantu negara memperluas pasokan listrik, dan mencegah krisis energi, khususnya di kawasan timur Indonesia. Dalam konteks kepentingan nasional, kontribusi seperti ini merupakan bentuk nyata pengabdian melalui sektor usaha.
Di bidang politik dan pemerintahan, Jusuf Kalla memiliki rekam jejak panjang dan lengkap. Ia pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, lalu dua kali dipercaya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Kepercayaan untuk menduduki jabatan Wakil Presiden sebanyak dua kali merupakan bukti nyata bahwa Jusuf Kalla dipandang memiliki kapasitas kenegaraan, kecakapan manajerial dan kemampuan membaca situasi nasional secara strategis. Tidak banyak tokoh Indonesia yang memiliki rekam jejak politik selengkap itu.













