• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JPU Tuntut Terdakwa Pemalsuan Merek dan Indikasi Geografis, 18 Bulan Penjara

JPU Tuntut Terdakwa Pemalsuan Merek dan Indikasi Geografis, 18 Bulan Penjara

angel angel by angel angel
13 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Kembali menggelar Sidang Perkara Tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan terdakwa CHALAS KROMOTO, seperti tercantum dalam SIPP PN Jaktim No 59/Pid.Sus/2025/JKT.Tim, Kamis (12/06/2025).

Bertempat diruang Sidang Ali Said, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Made Purnami dan Hakim anggota Heru Kuncoro serta Arif Yudiarto, dengan Agenda Sidang Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tutur Sagala dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sebelum Tuntutan Dibacakan, JPU juga menyampaikan hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa.

BeritaTerkait

SURAT TERBUKA UNTUK MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)

8 Juli 2025

Papua Selatan Susun RPJMD, Kemendagri Beri Arah Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

8 Juli 2025

*HAL-HAL MEMBERATKAN*

Perbuatan Terdakwa Merugikan PT. Bangun Berkat Jaya Lestari.

*HAL-HAL MERINGANKAN*

Terdakwa Bersikap Sopan dan Terdakwa Belum Pernah Ditahan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Satgas PKH Kejagung, Targetkan Penguasaan Kembali Lahan Seluas 3 Juta Ha

Next Post

Menebar Kebaikan, BRI BO Jakarta Fatmawati Bangun Masa Depan Berkelanjutan

Related Posts

Ragam

SURAT TERBUKA UNTUK MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)

8 Juli 2025
Ragam

Papua Selatan Susun RPJMD, Kemendagri Beri Arah Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

8 Juli 2025
Ragam

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

8 Juli 2025
Ragam

Kodrat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025, Target Raih Prestasi Lebih Tinggi Lagi

8 Juli 2025
Ragam

SJR: Polemik soal Sejarah, DPR RI Bentuk Tim

7 Juli 2025
Ragam

Mungkinkah Rakyat Akan Melawan Putusan MK? Atau Memulainya dengan Melaporkan ke MKMK

7 Juli 2025
Next Post

Menebar Kebaikan, BRI BO Jakarta Fatmawati Bangun Masa Depan Berkelanjutan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021