• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini. » Halaman 4

Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini.

Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai Di Ubah

Avhes by Avhes
7 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
Presiden Jokowi dan Meneteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Presiden Jokowi dan Meneteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 No 18 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub No 56 Tahun 2022 ini berlaku untuk calon penumpang pesawat Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink.

Syarat Naik Pesawat Lion Air

Maskapai Lion Air merilis syarat naik pesawat terbaru bagi penumpangnya yaitu:

BeritaTerkait

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
  1. Vaksin dosis kedua atau tiga tidak wajib tes antigen atau PCR.
  2. Dosis pertama vaksin wajib melampirkan hasil antigen berlaku 1×24 jam atau CPR yang berlaku 3×24 jam.
  3. Belum/tidak dapat vaksin wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3×24 jam) atau antigen (1×24 jam) serta surat dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

 

  1. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR atau antigen).

Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia

Page 4 of 7
Prev1...345...7Next
Previous Post

Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Kasiter dan Kasiren Korem 174/ATW Merauke

Next Post

Sebagai Camat baru, Erick Minta Ahmad bisa Memprioritaskan Pengabdian dalam Melayani Masyarakat

Related Posts

Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Next Post

Sebagai Camat baru, Erick Minta Ahmad bisa Memprioritaskan Pengabdian dalam Melayani Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021