• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini. » Halaman 3

Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini.

Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai Di Ubah

Avhes by Avhes
7 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
Presiden Jokowi dan Meneteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Presiden Jokowi dan Meneteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, berikut Aturan Naik Pesawat terbaru yang mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 56 Tahun 2022:

  1. Penumpang pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. Sejumlah penumpang melihat jadwal penerbangan melalui layar monitor di ruang tunggu Bandara Husein Sastranegara Bandung (Tribun Jabar/Siti Fatimah)
  1. Penumpang pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  2. Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  3. Penumpang pesawat dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Meski begitu, penumpang pesawat dengan kriteria tertentu wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes Covid-19. Setiap penumpang juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan.

BeritaTerkait

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
Page 3 of 7
Prev1234...7Next
Previous Post

Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Kasiter dan Kasiren Korem 174/ATW Merauke

Next Post

Sebagai Camat baru, Erick Minta Ahmad bisa Memprioritaskan Pengabdian dalam Melayani Masyarakat

Related Posts

Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Next Post

Sebagai Camat baru, Erick Minta Ahmad bisa Memprioritaskan Pengabdian dalam Melayani Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021