• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jika Hasto Di Paksakan Ditahan KPK, Karena Dendam Politik! Apa Kader PDIP Terima? 

Jika Hasto Di Paksakan Ditahan KPK, Karena Dendam Politik! Apa Kader PDIP Terima? 

kris by kris
14 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Juga pemanggilan ke Arief Budiman mantan ketua KPK lewat whatsapp. Kan lucu ya. KPK ko panggil saksi pake whatsapp? Pantas kalau Mantan ketua kok kpk itu tidak bersedia hadir di KPK.

 

Demikian juga terhadap saksi2 yang lain. KPK terlihat memaksakan diri untuk mencari – cari saksi dan alat bukti. Itu dapat di artikan KPK tidak punya alat bukti yang memadai untuk men tersangka kan Hasto. Apalagi mau menahan nya.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025

 

Jadi, jika hari ini KPK memanggil Hasto dengan memaksakan untuk menahan nya. Itu perbuatan yang langgar hukum, ham nya Hasto Kristianto serta langgar konstitusi. Dan tindakan KPK itu dianggap sebagai tindakan politik KPK sebagai upaya balas budi terhadap Jokowi yang telah menyetujui Pimpinan dan komisioner KPK saat ini. Meski itu langgar aturan dan konsitusi sekali pun.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Seriöse Verbunden Casinos Brd 2025 auf jeden fall & sportlich spielen

Next Post

Hati-hati Arah Jalan Geopark Menuju Palabuhanratu, Rawan “Kecelakaan”

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post
Kepala Dusun (red-kadus) 3, Desa Cimanggu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi AWAL. (Foto Ist).

Hati-hati Arah Jalan Geopark Menuju Palabuhanratu, Rawan "Kecelakaan"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021