Juga pemanggilan ke Arief Budiman mantan ketua KPK lewat whatsapp. Kan lucu ya. KPK ko panggil saksi pake whatsapp? Pantas kalau Mantan ketua kok kpk itu tidak bersedia hadir di KPK.
Demikian juga terhadap saksi2 yang lain. KPK terlihat memaksakan diri untuk mencari – cari saksi dan alat bukti. Itu dapat di artikan KPK tidak punya alat bukti yang memadai untuk men tersangka kan Hasto. Apalagi mau menahan nya.
Jadi, jika hari ini KPK memanggil Hasto dengan memaksakan untuk menahan nya. Itu perbuatan yang langgar hukum, ham nya Hasto Kristianto serta langgar konstitusi. Dan tindakan KPK itu dianggap sebagai tindakan politik KPK sebagai upaya balas budi terhadap Jokowi yang telah menyetujui Pimpinan dan komisioner KPK saat ini. Meski itu langgar aturan dan konsitusi sekali pun.