Pembentukan KPK oleh Jokowi itu langgar aturan, hukum dan konstitusi. Jadi penetapan tersangka oleh KPK terhadap Hasto dan siapa saja itu illegal. Tidak sah. Melawan Hukum.
Gimana KPK saja tidak sah. Ko bisa menetapkan tersangka seseorang? Itu pelanggaran hukum dan konsitusi.
Kalau benar KPK merasa telah memiliki alat bukti yang sah. Terkait kasus Hasto. Di tersangka kan dulu baru cari alat bukti?
KPK lakukan penggeledahan rumah Hasto yang terkesan lucu dan dramatik. Gimana cerita nya. Flashdisk sebesar jari di bawa pake komor besar? Lucu, aneh bin ajaib. Terkesan konyol bukan?
Demikian juga KPK lakukan pemeriksaan Wahyu setiawan yang dianggap saksi. Kasus Wahyu itu sudah ikraah. Dan Wahyu mantan Komisioner KPK itu lakukan bantahan soal dugaan Gratifikasi yang dituduh kan ke Hasto itu. Wahyu membantah tidak menerima uang dari PDIP.