Pembacaan dan pemaparan CATAHU 2025 disampaikan oleh Ketua Harian JarNas Anti-TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 224 kasus perdagangan orang terjadi sepanjang 2025.
Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut adalah tingginya keterlibatan keluarga sebagai pelaku. Data menunjukkan 32,1 persen pelaku berasal dari lingkungan keluarga korban. Selain itu, 27,2 persen korban direkrut melalui media sosial.
Dari sisi usia, sebanyak 52,5 persen korban berada pada rentang 24 hingga 28 tahun, kelompok usia produktif yang rentan terhadap iming-iming pekerjaan.
Romo Paschal juga memaparkan berbagai modus yang digunakan pelaku, antara lain penipuan lowongan kerja, eksploitasi digital seperti operator judi online dan praktik penipuan daring (scam), serta migrasi non-prosedural. Pada sektor perkebunan sawit, jalur non-prosedural dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per kepala keluarga kerap menjadi pintu masuk sindikat, dibanding jalur resmi yang berkisar Rp3 juta per orang.













