JAKARTA || Bedanews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti-TPPO) merilis Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 di Rumah Yayasan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Laporan tersebut memotret situasi perdagangan orang di Indonesia sepanjang 2025, dengan total 224 kasus yang ditangani berdasarkan data dari 18 Lembaga responden.
Kegiatan diawali dengan do’a yang dipimpin Suster Kristina, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Umum JarNas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Dalam sambutannya, Rahayu menegaskan bahwa, perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penguatan sinergi lintas sektor.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan Kementerian terkait dalam memperkuat pencegahan, penindakan, serta pemulihan korban.













