Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Muhammad Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Beberapa bulan lalu, saat berkunjung ke salah satu pesisir Demak, Jawa Tengah, saya melihat sebuah pemandangan yang membekas. Rumah-rumah warga yang dulu kokoh berdiri di atas tanah, kini terendam air laut hingga separuh dindingnya. Lantai rumah ditinggikan saban tahun, tetapi air rob selalu menemukan jalannya untuk masuk kembali. Di tempat seperti ini, isu “krisis iklim” bukan lagi bahan perdebatan abstrak para politisi di ruang ber-AC, melainkan kenyataan pahit yang harus ditelan saban hari.
Selama ini, kita cenderung menangani bencana alam dengan pola yang sama: kaget, panik, menggalang bantuan, lalu pelan-pelan lupa. Pendekatan ini ibarat menempelkan plester pada luka bakar yang parah. Padahal, jika kita jujur melihat rekam jejak bencana, Sutopo Purwo Nugroho dalam bukunya Bencana Alam dan Mitigasi di Indonesia (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2018, hlm. 62) sudah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa mitigasi di negeri kita masih sebatas rutinitas administratif yang rapuh. Kita lihai membuat dokumen perencanaan di atas kertas, tetapi gagap saat menghadapi hantaman realita di lapangan.













