• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

kris by kris
9 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan TKDD harus dijamin melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat. Keempat, perbedaan karakteristik antar daerah perlu diperhitungkan, karena daerah terpencil dan miskin memerlukan proporsi transfer yang lebih besar demi tercapainya keadilan vertikal maupun horizontal. Kelima, kondisi fiskal nasional harus menjadi dasar pertimbangan kebijakan, namun tanpa mengorbankan prinsip desentralisasi fiskal.

Dengan demikian, meskipun tidak ada aturan hukum yang secara tegas menetapkan pembagian belanja 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah, komposisi tersebut terbukti logis, realistis, dan berkeadilan. Menolak pemangkasan besar TKDD atau permohonan, “Jangang Pangkas TKD,” berarti menjaga amanat konstitusi, memperkuat semangat otonomi daerah, serta menjamin keberlanjutan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. ***

BeritaTerkait

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Page 9 of 9
Prev1...89
Previous Post

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Bumi Sari Jaya Bengkulu Disambut Antusias Warga

Related Posts

Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi program makan Bergizi Gratis di Desa Bumi Sari Jaya Bengkulu

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Bumi Sari Jaya Bengkulu Disambut Antusias Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021