• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Malinau

angel angel by angel angel
31 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Sebanyak 7 (tujuh) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ)/keadilan restoratif disetujui oleh Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dalam ekspose virtual, pada Rabu (30 Juli 2025).

Adapun permohonan dimaksud yaitu:
1. Tersangka Andre Yudi Panggabean anak dari Manonggor Panggabean dari Kejaksaan Negeri Malinau, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Subsidair Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
2. Tersangka Panca Noka Panjaitan alias Panca dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
3. Tersangka Rizal alias Ijal dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.
4. Tersangka Junaidi bin Syukri dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
5. Tersangka Samser alias Heri bin Alm. Kamaruddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
6. Tersangka I Zulmahdi bin M Daud dan Tersangka II Faudan M Aziz dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerkait

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Indonesia Pasca Kwik Kian Gie

Next Post

Dukung Desa Wisata Bersinar dan Akselerasi Asta Cita Prabowo-Gibran, BNNP Jateng Tes Urine Hingga Perangkat Desa

Related Posts

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
Ragam

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Ragam

BALA-BALA PERSIB

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Next Post

Dukung Desa Wisata Bersinar dan Akselerasi Asta Cita Prabowo-Gibran, BNNP Jateng Tes Urine Hingga Perangkat Desa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021