• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jam Pidum Kejagung RI Kabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Atas Nama Tersangka Ujang Supriatna

Jam Pidum Kejagung RI Kabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Atas Nama Tersangka Ujang Supriatna

Tersangka Melanggar Pasal 351 (1)

Boed by Boed
24 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Jam Pidum Kejaksaan Agung R.I. akhirnya menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan atas nama tersangka Ujang Supriatna yang melanggar pasal 351 (1) KUHP Tindak Pidana Penganiayaan.

Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Rachmad Vidianto, SH., MH saat ekspose SP3 pada Senin 24/10/22.

Menurut Kajari Kota Bandung Permohonan Penghentian Penuntutan tersebut berdasarkan Restorative Justice yang ditujukan kepada Jam Pidum.

Dalam siaran pers nya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung didampingi Jaksa Penuntut Umum, Christian Dior Parsaoran Sianturi, SH dan Tutut Suciati Handayani, SH., MH.

BeritaTerkait

1200 Atlet Kareta Ikuti Kejurnas Piala Ketum PB FORKI IV

10 Mei 2026

TNI Bergerak Cepat Lindungi Warga Pascaserangan Brutal OPM di Tembagapura

10 Mei 2026

Menurut Kajari Kota Bandung Proses Perdamaian dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022 dengan mengundang korban, tersangka, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyidik.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Danrem 174/ATW Merauke Beri Bantuan Sembako Dan Pakaian Layak Pakai

Next Post

Adu Penalti Jadi Penentu Juara Liga Santri Piala Kasad 2022

Related Posts

Ragam

1200 Atlet Kareta Ikuti Kejurnas Piala Ketum PB FORKI IV

10 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Bergerak Cepat Lindungi Warga Pascaserangan Brutal OPM di Tembagapura

10 Mei 2026
TNI-POLRI

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

9 Mei 2026
Next Post

Adu Penalti Jadi Penentu Juara Liga Santri Piala Kasad 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021