• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Danrem 174/ATW Merauke Beri Bantuan Sembako Dan Pakaian Layak Pakai

Danrem 174/ATW Merauke Beri Bantuan Sembako Dan Pakaian Layak Pakai

angel angel by angel angel
24 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Merauke – bedanews.com – Musibah kebakaran Pasar Dolog, Distrik Agats, Kab. Asmat beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menjadi perhatian Danrem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI E. Reza Pahlevi.

Danrem memerintahkan setiap satuan yang ada di jajarannya untuk berpartisipasi membantu korban kebakaran di Pasar Dolog, Senin (24/10/2022).

Danrem mengatakan bahwa, pada saat tragedi kebakaran di Pasar Dolog, para prajurit TNI AD baik Satgas maupun Satuan Kewilayahan tanpa menunggu perintah telah berupaya memadamkan kobaran api dan membantu langsung masyarakat pasca kebakaran. “Tidak sampai disitu, para prajurit juga mendirikan posko dan menyalurkan bantuan serta membuat dapur umum untuk korban kebakaran,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

“Korem 174/ATW Merauke memberikan bantuan langsung yang diperuntukkan untuk para korban kebakaran di Pasar Dolog Kab. Asmat, berupa sembako, beras, mie instan, air mineral dan pakaian layak pakai,” kata Danrem.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Siapakah Perempuan yang Tertawa Tengah Malam di Gedung RSUD Soreang Kosong, Jawab Warga….. Entahlah!

Next Post

Jam Pidum Kejagung RI Kabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Atas Nama Tersangka Ujang Supriatna

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

Jam Pidum Kejagung RI Kabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Atas Nama Tersangka Ujang Supriatna

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021