PT. Nindya Karya sebagai bagian dari BUMN Holding PT. Danareksa, diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Agenda tersebut mencakup transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum dan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT. Nindya Karya diharapkan mampu mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.
“Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan layanan hukum berkualitas serta pendampingan yang optimal dalam menangani persoalan di sektor bisnis jasa konstruksi,” imbuh JAM-Datun.













