Pada tahun 2022 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Wilayah VI mendapat alokasi anggaran paling sedikit. Padahal, panjang jalan provinsi yang ditangani hampir merata di enam UPTD yang ada, yakni sekitar 300-350 km.
Di UPTD ini juga banyak pekerjaan yang harus ditangani, misalnya Jalan Pangeran Cakrabhuwana di Kabupaten Cirebon yang selalu terndam banjir ketika hujan. Panjangnya sekitar 2 kilometer dan berada tepat di depan Kantor Kelurahan Kemantren Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Pihak Kelurahan Kemanteren juga sudah beberapa kali mengeluhkan kondisi tersebut. Tentu saja kondisi jalan seperti itu sudah semestinya mendapat perhatian serius.
Sesungguhnya, kondisi jalan di Jawa Barat memang membutuhkan penanganan. Secara keseluruhan jalan provinsi membutuhkan rehabilitasi atau peningkatan jalan, tidak terkecuali di UPTD VI. Mengapa demikian? Lebih dari 65% jalan provinsi umur teknisnya sudah habis. Pilihan lain jika rehabilitasi atau peningkatan jalan tidak dilakukan adalah mengalokasikan biaya pemeliharaan yang cukup besar. Ini berkaitan dengan kemantapan jalan yang sangat berpengaruh pada kelancaran pergerakan orang dan barang.













