Padahal, alokasi anggaran untuk pemeliharaan dari tahun ke tahun terus menurun. Di sisi lain tidak ada alokasi untuk rehabilitasi jalan. Kalau toh dianggarkan, angkanya sangatlah minim. Ini terjadi sejak covid-19 melanda negeri ini. Ada beberapa ruas jalan yang pada mulanya sudah dianggarkan penanganannya dalam APBD, tetapi kemudian terkena refocusing dan realokasi anggaran.
Selain Jalan Pangeran Cakrabhuwana, contoh lain yang seharusnya ditangani adalah ruas jalan Patrol-Haurgeulis di Kabupaten Indramayu. Ruas jalan ini pun membutuhkan penanganan serius karena kondisinya sudah sangat parah. Ruas ini sudah banyak berlubang. Namun dari sekitar 4 kilometer yang rusak parah, anggaran yang tersedia hanya untuk menangani 500 meter saja.
Kondisi jalan Patrol-Haurgeulis ketika musim hujan bisa membahayakan para pengguna jalan. Lubang-lubang di sepanjang jalan itu tidak jelas terlihat lagi. Dengan demikian, para pengguna jalan bisa melindas lubang yang beberapa di antaranya cukup dalam. Akibatnya pasti bisa ditebak, yakni kecelakaan. Kejadian seperti pasti didak diinginkan oleh siapapun.













