• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jajaran Pengurus DPC IKADIN Kota Tasik Resmi Dilantik

Jajaran Pengurus DPC IKADIN Kota Tasik Resmi Dilantik

IKADIN dan PERADI harus bersinergi

Noer by Noer
21 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tasikmalaya, Bedanews.com – Pelantikan pengurus dewan pimpinan cabang Ikatan Advokasi Indonesia (DPC IKADIN) Kota Tasikmalaya berlangsung di hotel Grand Metro, Sabtu (20/11/2021).

Dari hasil rapat persetujuan anggota cabang, jajaran inti IKADIN masa jabatan 2021-2025 diantaranya Ketua Jeni Tugistan SH,MH, Wakil KetuabM.ihsan Suryanegara, SH, Sekretaris Erik Sihombing,SH, Wakil Sekretaris Melinda Amelia,SH dan Bendahara : Gita Reslia, SH.

Nampak hadir Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf, ketua DPRD H Aslim, ih unsur Forkopimda, kejari kota/kabupaten, ketua OJK, pengadilan negeri kota/kab, Dandim, PolrestabKetua Pradi dan tamu undangan lainnya.

Jeni Tugistan menyebut,  pelantikan ini sebagai ujung tombak starting awal Ikadin di kota dan Priangan Timur bisa dikembangkan.

BeritaTerkait

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026

“Kejar organisasi jangan berhenti merumuskan langkah strategis, langkah organisasi perjuangan hukum,” ungkapnya.

Jeni ingin Ikadin dan Peradi bersinergis karena tujuannya adalah ingin agar satu ikatan juga bersinergis dengan kepolisian, pengadilan, LSM dan Ormas.

“Juga membantu pemerintah dan bekerjsama dengan DPRD, supaya masyarakat mengetahui dan harus melek hukum. Ikadin siap membantu pemerintah dalam penyuluhan hukum masyarakat yang tak mampu,” tutur Jeni.

Di tempat yang sama Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf berharap agar Ikadin dan Peradi punya komitmen yang sama memajukan organisasi ke arah yang baik, bersinergi dengan pemerintah.

“Pemerintah mempunyai perda bantuan hukum orang tak mampu lalu kemudian tinggal mengaplikasikan.BKrusialnya mengupayakan perlindungan hukum yang tak mampu secara ekonomi,” pungkas Walikota. (Noer)

Previous Post

Wakil Wali Kota Bandung Bersyukur Semangat Toleransi Kota Bandung Tercermin Dalam Kehidupan Beragama

Next Post

H. Eep: Marilah Membangun Rumah di Surga dengan Menyisihkan Pendapatan untuk Pembangunan Masjid

Related Posts

Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026
Next Post

H. Eep: Marilah Membangun Rumah di Surga dengan Menyisihkan Pendapatan untuk Pembangunan Masjid

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021