Dalam pandangan Islam, syariat telah menetapkan untuk urusan kebutuhan masyarakat adalah tanggung jawab negara, terutama dalam masa wabah. Sebab keamanan nyawa dari setiap rakyat menjadi prioritas agar tidak banyak korban. Pemimpin dalam negara Islam paham betul terhadap amanah yang diembannya tersebut akan diminta pertanggungjawaban, jadi nyawa dari setiap umat sangat berharga.
Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah ra’in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).” (HR. al-Bukhari)
Tidak seperti dalam sistem demokrasi yang berlepas tangan mengurusi umat. Saat terjadi pandemi seperti ini, negara dalam Islam akan hadir secara langsung. Dengan mengutamakan keselamatan umat dibanding kepentingan yang lain. Sikap ini menjadi salah satu wujud penerapan syariat Islam, sebagaimana dalam salah satu hadis: “Sungguh hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seseorang tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani)













