• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » IPW: Dalam Kasus Samad, Polisi Sudah Punya 6 Alat Bukti

IPW: Dalam Kasus Samad, Polisi Sudah Punya 6 Alat Bukti

Asep Budi by Asep Budi
1 Februari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurutnya, Kasus Samad bermula dari laporan masyarakat No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. Samad disebutkan pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK. Dalam kasus ini Samad tidak sekadar melanggar etika sebagai Ketua KPK.

Lebih dari itu, Samad bisa dikenakan pidana berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 65 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Dalam pasal itu ditegaskan, pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau

tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan alas an apapun. Pelanggaran pada pasal ini, Samad terancam lima tahun penjara dan polisi berhak langsung menahannya.

BeritaTerkait

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Tiga Puluh Tahun Perayaan Yayasan Pendidikan Bunda Mulia

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Menembak Bagi Prajurit

Related Posts

Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026
Next Post

Tingkatkan Kemampuan Menembak Bagi Prajurit

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021