Jakarta – bedanews.com – Dalam situasi pandemi seperti saat ini, sebanyak 33 orang Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI mengajukan Interplasi soal gelaran Formula E di Jakarta.
Gelaran Formula E sedianya sudah disetujui pihak berwenang di DKI Jakarta termasuk DPRD DKI, mengingat datangnya covid-19, gelaran formula E tertunda.
Memang dalam Tata Tertib DPRD DKI diatur soal interplasi. Interplasi minimal diajukan oleh anggota DPRD terdiri dari dua fraksi, syarat ini sudah terpenuhi.
Akan tetapi 7 fraksi lain di DPRD DKI Jakarta menolak Interplasi tersebut, karena dianggap tidak pas karena saat ini Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan stakholder sedang konsentrasi mengurus covid-19.
Alasan 7 fraksi yang menolak Interplasi masuk akal, sangat cermat dan cerdas. 7 fraksi tersebut lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diwakilinya.













