Ini menandakan bahwa 7 fraksi di DPRD DKI sangat peka dengan persoalan covid-19 yang melanda Jakarta dan bahkan seluruh tanah air.
Ini artinya 7 fraksi di DPRD DKI lebih mengutamakan keselamatan rakyat, sebab keselamatan rakyat hukum tertinggi.
Lagi pula soal Interplasi bukan hal yang urgen saat ini. Interplasi bukan sesuatu yang menakutkan bagi seorang Gubernur, Interplasi itu hanya meminta keterangan kepada Gubernur.
Jika Interplasi mau diteruskan masih jalan panjang dan berliku, harus memenuhi syarat minimal 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI. Dari syarat 50 persen plus 1 saja belum tercapat.
Meskipun demikian, Tata Tertib DPRD DKI masih kasih kesempatan kepada pengusul Interplasi untuk menyampaikan usulannya dalam sidang paripurna DPRD DKI apakah diterima atau ditolak mayoritas Anggota DPRD DKI melalui Fraksi.













