• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Institut Perempuan, Tuntut Ratifikasi Konvensi CEDAW

Institut Perempuan, Tuntut Ratifikasi Konvensi CEDAW

Asep Budi by Asep Budi
8 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kekerasan, diskriminasi, dan pemiskinan perempuan, masih menjadi potret buram memprihatinkan di Indonesia. Dalam hal kekerasan misalnya, tahun 2011, Komnas Perem  puan mencatat 119.107 kasus. Pada 2010, tercatat 105.103 kasus di lingkup domestik, publik, dan negara. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya seperti tragedi perkosaan Mei 1998 dan pembantaian 1965.

Diskriminasi dan pemiskinan sistemik terhadap perempuan juga masih terjadi, mulai dari masih adanya pembedaan pengupahan, hingga belum terciptanyanya sistem yang mendukung perempuan untuk m  engaktualisasikan dirinya dalam pembangunan.

Situasi ini seperti disampaikan Chairperson of Executive Board INSTITUT PEREMPUAN, R. Valentina Sagala, SE., SH., MH. dalam siaran persnya yang diterima redaksi bedanews.com, Kamis (7/3), turut dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak kepada perempuan, bahkan  menciptakan dan melanggeng  kan kekerasan terhadap perempuan.

Pemerintah Indonesia menurut Valentina, seharusnya berpegang pada komitmennya dalam ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Konvensi CEDAW) pada UU No 7 Tahun 1984.

Indonesia sudah seharusnya melaksanakan salah satu rekomendasi Komite CEDAW dalam Concluding Observation menanggapi Laporan Periodik Indonesia ke-6 dan ke-7 (2012) tentang Pelaksanaan Konvensi CEDAW yaitu untuk mencabut kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan.

Maka dari itu, sejalan dengan seruan PBB pada Hari Perempuan Sedunia 2013 yang menyuarakan “Promise is Promise: Time for action to end violence against women”, INSTITUT PEREMPUAN menuntut Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU yang diskriminatif terhadap perempuan, khususnya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; mencabut UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta peraturan perundang-undangan lainnya yang diskriminatif terhadap perempuan; mengevaluasi dan membatalkan Perda-Perda yang diskriminatif terhadap perempuan; serta mencabut Perda dan produk hukum daerah lainnya yang diskriminatif terhadap perempuan. (Bd)

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Bapusipda Garut, Gelar Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan

Next Post

Dana BOS Terlambat, Tanggung jawab Siapa?

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Dana BOS Terlambat, Tanggung jawab Siapa?

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021