• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ingat! DPRD Mempunyai Kewajiban Memberikan Informasi

Ingat! DPRD Mempunyai Kewajiban Memberikan Informasi

Ki Agus by Ki Agus
9 Juni 2025
in Edukasi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dari beberapa sumber diperoleh keterangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggota DPRD wajib memberikan informasi, dengan penjelasan Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Dikatkan dengan elaborasi ada penegasan mengenai Kewajiban Memberikan Informasi Publik, bahwa setiap Badan Publik, termasuk DPRD, wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya.

Meski ada cakupan iformasi yang Dikecualikan, seperti informasi yang dapat membahayakan negara, rahasia pribadi, atau yang diatur oleh undang-undang.

Orientasi Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk:
1. Menjamin Hak Masyarakat: Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik.
2. Meningkatkan Transparansi: Keterbukaan informasi publik membuat proses pengambilan keputusan lebih transparan.
3. Meningkatkan Akuntabilitas: Keterbukaan informasi publik mendorong akuntabilitas penyelenggara negara.
4. Meningkatkan Partisipasi Publik: Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

BeritaTerkait

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0624/Kab. Bandung Siap Investasi 1.000 Ayam Petelur di Peternakan Binaan Koperasi MBS Baros

10 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: DPRDKIPwajib
Previous Post

Petani Madiun Sampaikan Aspirasi kepada LaNyalla Soal Krisis Pertanian dan Dampak Perubahan Iklim

Next Post

300 Peserta Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir: Membangun Generasi Emas 2045

Related Posts

Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0624/Kab. Bandung Siap Investasi 1.000 Ayam Petelur di Peternakan Binaan Koperasi MBS Baros

10 Mei 2026
Edukasi

KDM Hadir, Ketum PAN Zulhas ada, Pelantikan dan Rakornas PAN Semarak Penuh Semangat

10 Mei 2026
Politik

PDIP – Gerindra Minta Pemko Binjai Perbaiki Jl. Danau Tempe, Depan Rumah Ali Umri

9 Mei 2026
News

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
News

Fokus Sistem Merit di Daerah, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

9 Mei 2026
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI Maharani, Analis Madya Deputi Penyaluran Wilayah II BGN Herry Setyadi Dewanto, serta perwakilan dari PKM Bagansiapiapi Elia S. Simbolon.

300 Peserta Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir: Membangun Generasi Emas 2045

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021