SUMEDANG. BEDAnews.com – Untuk mengajukan bantuan dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kepada pemerintah provinsi Jawa Barat, masyarakat diminta melakukannya dengan cara mengajukan bantuan dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.
Demikian disampaikan Waki Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Ineu Purwadewi Sundari kepada warga Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu 6 Juli 2022.
“Perjalanan usulan atau permohonan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat. mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ketika SIPD lolos, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan” sebutnya.













